Sabtu, 12 Desember 2009

Produk Kadaluarsa Yang Disita Tim Gabungan

Kota Bima, Nusatenggaranews.com.-
Puluhan produk makanan dan minuman kadaluarsa kembali disita tim gabungan. Mereka dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Kepolisian, Bakesbanglinmas, Pol PP, Dinas Kesehatan (Dikes), Bappeda, dan Bawasda.

Operasi yang dihelat Kamis (25/9) itu, merupakan yang ketiga kalinya, dimulai sejak pukul 10.00 Wita. Hasilnya, menjaring puluhan merek makanan dan minuman. Sasarannya adalah sejumlah pusat perbelanjaan yang biasanya ramai dikunjungi. Operasi itu untuk melindungi konsumen, khususnya pada bulan Ramadan. Terlebih lagi seringnya terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), akibat keracunan makanan.

Barang apa sajakah yang menjadi target operasi itu? Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Kota Bima, Drs Idris Yasin, menjelaskan, sasaran operasi adalah barang-barang yang kadaluarsa dan makanan dan minuman produk negara Cina yang terindikasi mengandung melamin. Lokasi yang menjadi sasaran operasi toko Sumber Mas, Subur, toko di sekitar terminal Dara, Hokky Mart, Lancar Jaya, dan lainnya. Diakuinya, produk yang disita adalah sirup, minuman kaleng, beberapa bahan membuat jajan, minuman rentengan, makanan ringan, sagu, kopi cair, permen, dan lainnya.

Katanya, operasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Disamping itu untuk menjaga-jaga agar tidak terulang lagi KLB. Dia berharap agar masyarakat berhati-hati mengonsumsi makanan yang dibeli dari toko. Tiga bulan sebelum masa kadaluarsa jangan konsumsi lagi, ujar Idris. (BE.18)

Produk Berbahaya Indonesia berguncang dalam seminggu terakhir ini. Beragam produk dari negara Cina yang ditengarai mengandung melamin ditarik dari peredaran. Bos yang mengawasi peredaran produk di Cina sana sudah mundur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi, untuk kasus produk Cina yang berbasis susu, sejumlah bayi meninggal karenanya. Produk makanan dan minuman kadaluarsa pun marak. Disita pada satu momentum, tetapi mucul lagi pada momentum yang lain. Selain itu, daging-daging glonggongan dan ayam tiren marak disita. Dari sisi kesehatan, ini kondisi yang berbahaya. Di Bima pun kurang lebih demikian. Suatu kenyataan yang menggelisahkan kita. Perburuan keuntungan dengan melegalkan segala cara.

Ada aspek yang perlu dilihat dalam kasus ini. Dari sisi pelaku. Ada etika bisnis yang diciderai sehingga merugikan publik. Mereka yang gagal mendapatkan informasi yang memadai adalah sasaran empuk. Pada titik inilah, pemerintah diharapkan lebih proaktif mengawasi dan menindak tegas oknum yang mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Eksekusi tegas terhadap pelanggar dinanti publik untuk menimbulkan efek jera dan efek malu. Kita sesalkan mereka yang mencari keuntungan dengan percobaan pembunuhan fisik orang lain. Mengonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa adalah menyemai benih racun dalam metabolisme tubuh.

Sumber: http://www.nusatenggaranews.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=7&artid=5083

Tidak ada komentar:

Posting Komentar