Jumat, 25 September 2009

Diduga, Warga dan Anggota PAMTAS Lakukan Bisnis Ilegal di Perbatasan

Ditulis oleh Hans
Monday, 21 July 2008 14:06

Kefamenanu, NTT Online - Satuan pengaman Perbatasan RI-RDTL dari tiga Kesatuan yang ada pada pospol Napan Kecamatan Miomaffo Timur Kabupaten TTU-NTT diduga oleh masyarakat setempat, terlibat penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako ke negara tetangga Timor Leste.

Sebenarnya aksi bisnis ilegal ini sudah berlangsung sejak lama namun tidak pernah tercium oleh pelaku bisnis lainnya dari desa tetangga yang ingin mencoba berbisnis lewat jalur ilegal tersebut. Dugaan kuat juga bahwa ada aparat keamanan yang juga turut membantu aktifitas pelaku bisnis ilegal ini. Dugaan itu akhirnya terkuak pasca terjadinya penganiayaan terhadap Agustinus Siki (27), pada awal Juni lalu.

Modus operandi mereka yang sempat diketahui wartawan Sabtu pekan lalu, Melalui tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan desa, bahwa, ada sejumlah warga Napan telah membentuk sebuah kelompok yang selama ini melakukan aktifitas penjualan BBM dan Sembako ke Distrik Oecuse- RDTL melalui tiga jalur ilegal yakni jalur kali Banaet, di koordinir Edmundus Lasa, jalur gunung putih dikoordinir Anjelika Siki, dan ilayah jalur tengah di koordinir oleh Bonefasius Bobo.

Dari tiga jalur tersebut menurut warga, mereka masing masing bertanggungjawab memberikan "sedekah" kepada Pos Brimob, Pos TNI, dan Pos polisi yang ada di perbatasn Napan. Salah satu anggota pebisnis ilegal yang disebut-sebut warga, Maria Nule, adalah salah satu anggota kelompok sektor tengah yang setiap kali dipercayakan koordinatornya untuk mengantar sedikit keuntungan bisnis dari anggota kelompoknya untuk diserahkan kepada pos polisi.

Masing masing koordinator titik operasi memiliki anggota yang berfariasi dan diperkirakan berjumlah belasan anggota. pembagian wilayah transaksi tersebut dengan tujuan mempermudah koordinasi keamanan dan penagihan pajak anggota untuk selanjutnya disetor kepada tiga pos kemanan di perbatasan negara pos Napan tersebut.

Nilai pajak anggota masing kelompok tergantung hasil penjualnnya, jika seminggu frekwensi transaksi penjualannya berjalan lancar maka setiap orang wajib serahkan Rp. 25.000-/orang kepada koordinator penguasa sektor untuk selanjutnya di setor kepada tiga pos tersebut.

Sedangkan Edmundus Lasa yang diduga kuat sebagai koordinator bisnis ilegal sektor kali Banaet, ketika hendak ditemui dirumahnya ternyata tidak berada di tempat, karena masih berada di kebun pada malam itu, sekitar pukul 19.00 wita. "Bapak lagi di sawah biasanya kadang tidur di sana. Kami memang selama ini jual minyak ke Oecuse tapi tidak libatkan petugas keamanan. Kami terpaksa cari hidup dengan cara berjualan untuk bisa membiayai anak-anak yang saat ini masih kuliah." jujur istreri Edmundus Lasa sambil malu malu.

Sementara, Bonefasius Bobo, yang diduga sebagai koordinator sektor tengah saat ditemui di kediamannya membantah tudingan warga. Sebab dirinya sama sekali tidak pernah melakukan aksi ilegal tersebut. Setiap hari, dirinya bekerja di kebun sehingga tidak punya waktu untuk berjualan ke batas Oecuse apalagi menyerahkan uang kepada pihak keamanan. "Itu tidak benar, kalau saya dituduh antar uang ke pihak petugas di pos. Saya setiap hari kerja kebun dan piara ternak." katanya.

Kepala desa Napan, Yohanes Siki, mengakui selama ini dirinya mendapat laporan bahwa ada sejumlah warga masyarakatnya terlibat transaksi jual sembako dan BBM antar negara. Namun transaksi yang dilakukan tersebut tidak diketahui secara langsung, ia hanya pernah melihat masyarakat mengumpulkan uang jaminan tapi entah untuk apa ia tidak mengetahui secara pasti. "Saya pernah lihat mereka (masyarakat-red) sementara kumpul uang katanya untuk serahkan ke pos keamanan sebagai jaminan keamanan,"ujarnya.

Menurut Siki, pihaknya sudah melakukan teguran lisan berulang kali kepada warga yang masih terlibat transaksi penjualan ilegal ini tapi herannya tidak pernah sadar untuk stop. Sebab, resiko keselamatan terhadap bisnis ilegal ini di nilai sangat rawan.

"Ya...saya sudah bilang bersabar sebentar karena pemerintah masih usahakan buka pasar perbatasan. Anda (warga-red) jualan lewat jalan tikus (jalur ilegal-red) tidak ada jaminan keselamatan, mau cari mati ko?..,"ujar Kades Napan dengan nada marah.

Menanggapi isu tersebut Wakapolres TTU, Agus Wibowo, ketika di temui di ruang kerjanya, Kamis (17/7) menjelaskan pihaknya belum mendapat laporan dugaan keterlibatan bawahannya yang bertugas di pos polisi Napan.

Pihaknya akan melakukan panggilan kepada kapospol Napan untuk melakukan kroscek kebenarannya. Jika benar selama ini bawahannya terlibat aksi penyelundupan BBM dan sembako masuk ke RDTL, maka pihaknya akan memberikan sanksi atau tindakan tegas. "Kita belum dapat laporan dari masyarakat. Jika benar maka kita akan ambil tindakan tegas terhadap mereka," tukasnya.


SUMBER: http://www.nttonlinenews.com/ntt/index.php?view=article&id=274%3Adiduga-warga-dan-anggota-pamtas-lakukan-bisnis-ilegal-di-perbatasan&option=com_content&Itemid=55

Tidak ada komentar:

Posting Komentar